Masohi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi kedatangan Tim Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang telah datang pada tanggal 1 Maret Kemarin. Kedatangan tersebut guna untuk melanjutkan kegiatan dalam memberikan pendampingan penerapan Manajemen Resiko (MR) serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terhadap Rutan Masohi. Tim Inspektur Wilayah II yang ditugaskan yaitu Qolbin Salim (Pengendali Teknis), Kurniawan (Ketua Tim), Erwin Prabowo dan Iwan Putra Siregar (Anggota Tim), Kamis(2/3).
Kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kemenkumham RI.
Kegiatan di hari Ke-2 ini meneruskan pendampingan dalam penerapan MR serta pembangunan ZI menuju WBK terhadap Rutan Masohi dengan Teknis lebih detail serta mengevaluasi MR yang sudah ada agar lebih baik kedepannya.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Setelah melakukan pendampingan serta evaluasi MR Rutan Masohi, Qolbin (Sapaan Pengendali Teknis Tim Inspektorat Wilayah II) berharap, " Setelah pendampingan, diharapkan harus dapat melakukan identifikasi serta analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan, melakukan kegiatan penanganan juga pemantauan risiko hasil identifikasi dan analisis risiko, menatausahakan proses manajemen risiko."
Dalam kesempatan tersebut Yusuf Mukharom selaku Kepala Rutan Masohi turut berpendapat bahwa semua pihak berkesempatan untuk menyuarakan pendapat dan mengklarifikasi kebingungan yang dimiliki tentang Penerapan Manajemen Resiko selagi ada kesempatan bertemu langsung tatap muka dengan Tim Inspektorat Wilayah II.